Celahsumbar.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak Polri untuk memperbaiki faktor kesigapan dan komunikasi ketika adanya laporan dari masyarakat.
Hal itu merujuk dari banyaknya warga yang lebih memilih untuk memberitakan kasus terlebih dulu di media sosial hingga viral ketimbang langsung membuat laporan kepada aparat berwajib.
"Memang masih ada juga 16,8 persen responden yang lebih suka mengadukan viral melalui media sosial, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Polri agar mempercepat pelayanan serta memperbaiki komunikasi dengan para pengadu," kata Poengky kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh Layani 1 Juta Penumpang Sejak 2 Bulan Beroperasi
Menurut Poengky, Kompolnas menemukan bahwa terkadang muncul ketidakpercayaan masyarakat karena komunikasi yang masih belum efektif antara pengadu dan penyidik, sehingga pengadu merasa dicueki dan tidak ada gunanya lapor polisi.
"Dengan komunikasi yang baik serta tertib administrasi penyidikan yang baik, maka kepercayaan masyarakat pasti akan makin meningkat," kata aktivis HAM itu.
Kompolnas menyambut baik hasil survei Litbang Kompas yang merilis bahwa 87,8 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri. Hal ini, kata Poengky, merupakan prestasi terbaik yang diraih Polri terkait dengan meningkatnya kepuasan publik.
"Kami berharap hasil survei ini tidak menjadikan anggota Polri jumawa, melainkan terus terpacu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Waktu Terbatas! Dengan Harga Terjangkau, PLN Luncurkan Program Tambah Daya Listrik hingga 5.500 VA!
Survei Litbang Kompas Soal Kinerja Polri
Survei kepuasan publik atas kinerja Polri itu terkait keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan nilai tertinggi 89 persen responden puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.
"Tindakan preventif dan preemtif untuk dapat menjaga harkamtibmas lebih baik harus terus menerus dilakukan seluruh anggota Polri guna mencegah kejahatan," kata dia.
Pengaduan masyarakat juga cukup bagus terlayani melalui sistem Dumas Presisi, yang terkoneksi antara pengawas internal Polri dan pengawas eksternal Polri serta seluruh satuan wilayah (satwil), sehingga pengaduan masyarakat dapat dengan cepat direspon dan ditindaklanjuti.***