Berikut Harga Bahan Pokok Saat ini Hingga Tahun Baru 2024, Mendag Zulhas Buka Suara

- 26 Desember 2023, 10:00 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan /ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA/

Celahsumbar.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal harga barang kebutuhan pokok (bapok) agar stabil dan terkendali serta inflasi sesuai target selama periode Natal 2023 dan tahun baru 2024.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah menjamin harga dan pasokan bapok terkendali sehingga inflasi tetap terjaga sesuai target," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Menurut Zulkifli, periode Natal 2023 dan tahun baru 2024 menjadi tonggak terjaganya stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok sepanjang 2023.

Baca Juga: Menhub: Puncak Arus Balik Natal dan Tahun Baru Terjadi 1-2 Januari 2024

Pasalnya, Inflasi secara tahun kalender (berjalan) atau pada November tercatat sebesar 2,19 persen. "Artinya terkendali dan masih dalam sasaran inflasi 2-4 persen. Sedangkan pada tahun sebelumnya tercatat sebesar 2,86 persen," katanya.

Adapun untuk harga rata-rata nasional minyak goreng curah tercatat Rp14.500/liter, Minyakita Rp15.100/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp20.600/liter. Sedangkan untuk komoditas gula pasir mengalami sedikit fluktuasi jika dibanding bulan sebelumnya sehingga menjadi Rp17.300/kilogram.

Deretan Harga Komoditas Pokok Jelang Tahun Baru 2024

Harga sejumlah komoditas pangan di Majalengka mulai merangkak naik.
Harga sejumlah komoditas pangan di Majalengka mulai merangkak naik.

Selain itu, harga komoditas bawang merah juga mengalami fluktuasi menjadi Rp35.600/kilogram. Namun kenaikan ini menuju kewajaran karena sebelumnya harga bawang merah berada pada level yang sangat rendah.

Secara nasional, harga cabai merah keriting turun menjadi Rp63.700/kilogram dibanding minggu sebelumnya yang tercatat Rp72.800/kilogram, cabai merah besar Rp64.600/kilogram sebelumnya Rp71.900/kilogram, dan cabai rawit merah Rp89.800/kilogram sebelumnya Rp97.100/kilogram.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah