KPK Tangkap 18 Orang Terkait OTT Gubernur Maluku Utara, Ini Barang Bukti yang Diamankan

20 Desember 2023, 10:00 WIB
Profil dan harta kekayaan Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara /instagram.com/kasubaabdulgani/

Celahsumbar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan ada 18 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa malam, 19 Desember 2023.

Ali menjelaskan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga: Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," ujar Ali.

Ali menyampaikan proses ekspos kasus OTT ini masih berlangsung dan perkembangan selengkapnya akan disampaikan pada Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Kondisi Terkini Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Diungkap Jubir

Untuk diketahui, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.

Beberapa pejabat Pemprov Maluku Utara yang juga tertangkap adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.***

Editor: Tommy Adi

Tags

Terkini

Terpopuler