Presiden Jokowi Tunjuk Politisi PDIP Abdullah Azwar Anas Jadi Menko Polhukam Ad Interim

24 Agustus 2023, 13:41 WIB
Abdullah Azwar Anas. /KemenPANRB/

Celahsumbar.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Ad Interim.

Penunjukan politisi PDIP untuk menggantikan sementara Menko Polhukam Mahfud MD yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023.

"Berkenaan dengan yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PAN-RB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim," bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Sandiaga Uno Rangkap Jabatan Jadi Menko Marves Ad Interim Gantikan Luhut Binsar

Penunjukan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.

Penunjukan Menteri PAN-RB sebagai Menko Polhukam Ad Interim berlangsung selama Menko Polhukam Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Untuk diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD menjalankan tugas negara di luar negeri pada tanggal 22 Agustus sampai 1 September 2023.

Menko Mahfud MD Tandatangani MoU dengan Turki

Menkopolhukam Mahfud MD Instagram/@mohmahfudmd

Pemerintah Indonesia dan Turki meneken perjanjian kerja sama bidang keamanan (SCA) yang di antaranya mencakup penanggulangan dan pencegahan terorisme, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya menandatangani perjanjian itu di Ankara, Turki. "Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki," kata Mahfud MD dalam acara penandatanganan itu sebagaimana siaran resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI di Jakarta, Rabu (23 Agustus 2023).

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Instruksi Pengendalian Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Detailnya

Disebutkan, kerja sama itu mengatasi seluruh persoalan hukum dan keamanan negara yang masih menjadi sasaran praktik perdagangan orang. "(Kerja sama) khususnya di bidang politik, hukum, dan keamanan," tegasnya mantan Ketua MK itu.

Perjanjian kerja sama itu juga menyepakati security dialogue meeting sebagai mekanisme dialog bilateral bidang keamanan Indonesia dan Turki.

Pertemuan ini menjadi sarana mengkaji perkembangan kerja sama keamanan, terutama bidang penanganan kejahatan lintas batas (transnational crime), terorisme, TPPO, pencucian uang (money laundering), dan pendanaan kegiatan terorisme.***

Editor: Widji Ananta

Tags

Terkini

Terpopuler