Hal ini merupakan tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu Legislatif 2024. Jadwal PSU telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 768/2024 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Pemungutan dan penghitungan suara ulang di tps, Sabtu, 13 Juli 2024," sebagaimana dikutip melalui Surat Keputusan KPU RI 768/2024, Kamis (20/6/2024).***