KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI 2024-2029

- 24 April 2024, 11:46 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan lebaran di Instagram @prabowo, Rabu, 10 April 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan lebaran di Instagram @prabowo, Rabu, 10 April 2024. /Intagram @prabowo/

"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).

Dalam amar putusan, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah