MK Panggil 4 Menteri dan DKPP dalam Sidang Lanjutan PHPU Jumat Depan, Ini Respons Timnas AMIN

- 1 April 2024, 18:59 WIB
Timnas AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Sidang: Menjunjung Tinggi Etika
Timnas AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Sidang: Menjunjung Tinggi Etika /Timnas AMIN/

Celahsumbar.com - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo, mengomentari langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Jumat (5 April 2024) mendatang.

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah,” kata Heru setelah sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Gerindra Sindir Gugatan PHPU AMIN dan Ganjar-Mahfud Ecek-ecek, Tim Pembela Prabowo-Gibran Dream Team

Ia menjelaskan, sebenarnya permintaan mereka untuk memanggil menteri ditolak, namun Majelis Hakim sendiri yang memanggil keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan.

“Meskipun dinyatakan ditolak, tapi sejatinya permohonan kami telah menginspirasi Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil dalam persidangan ini. Bahwa ada hal yang perlu diklarifikasi kepada empat menteri yang diminta hadir,” papar Heru.

Ia menyebut, terdapat satu menteri yang diganti. Pihaknya mengajukan nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menjadi salah satu menteri yang dipanggil, namun namanya digantikan oleh Menko PMK Muhadjir.

Baca Juga: MK: Perkara PHPU Sengketa Pilpres 2024 Diputus 22 April 2024

Tidak hanya soal menteri, keputusan MK untuk memanggil DKPP juga menjadi kejutan bagi Timnas AMIN karena lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi pintu utama atas laporan dugaan adanya pelanggaran terukur yang dilaporkan tim tersebut.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah