KPU Bakal Tindak Jual Beli Stempel Surat Suara Pemilu di e-Commerce

- 20 Januari 2024, 11:10 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat (kanan), August Mellaz (kiri) memberikan keterangan pers terkait persiapan debat capres dan cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat perdana Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023) dengan tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat (kanan), August Mellaz (kiri) memberikan keterangan pers terkait persiapan debat capres dan cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat perdana Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023) dengan tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Celahsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menindak praktik jual beli stempel surat suara Pemilu 2024 yang dijual bebas di platfrom e-commerce.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan seluruh perlengkapan Pemilu 2024 diproduksi oleh KPU bukan dari eksternal KPU. Ia pun melarang semua pihak memperjualbelikan perlengkapan pemilu.

"Ya, tidak boleh, kan yang buat KPU," tegas Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu Bersih-bersih APK Ngeyel di Solok Sumbar, Lingkungan KAI Jadi Sasaran Para Calon

Hasyim menambahkan stempel-stempel untuk keperluan TPS di berbagai daerah itu diproduksi oleh KPU kabupaten.

"Kalau yang seperti ini kan yang produksi KPU kabupaten," jelasnya.

Dari pantauan Celahsumbar.com, terdapat sejumlah toko di berbagai platform e-Commerce yang menjual stempel Pemilu, stempel TPS, hingga stempel surat suara.

Baca Juga: Khofifah Harus Mundur sebagai Ketum Muslimat NU Usai Dukung Prabowo-Gibran, Gus Yahya Berikan Alasannya

Berbagai stempel Pemilu ini dibanderol dengan harga yang beragam, mulai dari Rp13.000 hingga Rp39.500.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah