Khofifah Harus Mundur sebagai Ketum Muslimat NU Usai Dukung Prabowo-Gibran, Gus Yahya Berikan Alasannya

- 19 Januari 2024, 13:00 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Instagram @khofifah.ip/

Celahsumbar.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menegaskan, Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif sebagai Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama.

Hal itu disampaikannya merespons dukungan Khofifah kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," katanya.

Baca Juga: Hary Tanoe Sesumbar Khofifah Tak Ganggu Suara Ganjar-Mahfud di Jatim

Tak hanya Khofifah, sambung Gus Yahya, para ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya dan harus diganti orang lain.

"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," ujar dia.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

Secara lembaga, kata dia, keorganisasian NU tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal Pilpres. Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.

"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah