Celahsumbar.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) meminta agar aparat keamanan bersikap netral pada Pilpres 2024. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan.
Pernyataan tersebut disampaikan Iwan merespons adanya panitia kampanye AMIN di Gresik, Jatim yang diduga mendapatkan intimidasi dari oknum aparat. Ia mengatakan netralitas aparat hukum yang termasuk dalam aparatur sipil negara (ASN).
"Kami dari Timnas AMIN meminta agar aparat dan petugas bersikap netral karena ini adalah perintah UU dan UU Pemilu," katanya.
Baca Juga: Anies Sebut Tak Usah Menjelekkan Lawan Setelah Debat, Sindir Prabowo?
Salah satunya yang mengatur Undang-Undang Nomor 5 Pasal 2 huruf F Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa setiap ASN wajib netral dan bebas dari intervensi politik.
"Dalam suatu pertandingan atau dalam Pemilu 2024 memang harus ditegakkan netralitas itu. Jadi semua harus netral, memberikan kesempatan rakyat untuk memilih. Rakyat tidak boleh ditakut-takuti, dan itulah gunanya aparat keamanan," ujar Iwan.
Cerita Cak Imin
Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari panitia di Gresik, Jawa Timur yang didatangi dan dimarahi oknum aparat karena mengundang dirinya.
"Ya didatangi, dimarahi karena mengundang saya," ujarnya usai Konsolidasi Jaringan dan Sumber Daya TPES 50 se-Jawa Timur di Surabaya.