Celahsumbar.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud Md memberikan pandangannya terkait perbedaan politik identitas dengan identitas politik.
Hal itu disampaikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu di hadapan mahasiswa Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ia menegaskan, menentang adanya politik identitas.
"Politik identitas itu memang tidak boleh, kalau identitas politik itu boleh," kata Menkopolhukam RI Prof Mahfud Md di Universitas Bung Hatta, Sumatera Barat, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Minta Sumbar Terus Lahirkan Tokoh Besar Pemikir dan Pejuang
Sebaliknya, identitas politik diperbolehkan termasuk dalam menentukan calon pemimpin. Sebagai contoh, pemeluk muslim memilih calon dari barisan islam dengan harapan aspirasinya ditampung oleh calon tersebut.
"Contoh lain, saya orang Minangkabau maka saya memilih calon dari etnis Minangkabau, itu dibolehkan. Namun, yang tidak boleh ialah orang Minangkabau memilih orang Minangkabau dengan tujuan menghabisi etnis lain apabila calon yang diusungnya terpilih. Hal tersebutlah yang disebut dengan politik identitas," ujar Mahfud.
Mahfud melanjutkan, identitas politik merupakan sebuah keniscayaan atau tidak bisa dihalangi. Sebab, bagaimanapun seseorang cenderung memilih karena faktor identitasnya. "Itulah demokrasi. Yang penting adalah kesatuan bangsa," pungkasnya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Vs Ganjar Pranowo: Mboten Nopo-nopo Jadi Gubernur Jateng
Ganjar-Mahfud Melorot Gegara PDIP