Celahsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengatakan sebanyak 20 kotak suara Pemilu 2024 rusak dan tidak bisa dipakai untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan.
Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra mengungkapkan, kotak suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 kurang 20 unit dari kebutuhan sebanyak 1.831 unit.
Tersedia saat ini baru sebanyak 1.811 kotak suara yang memenuhi syarat atau dalam kondisi baik. "20 kotak suara itu ditemukan dalam kondisi rusak saat pembongkaran di gudang KPU. Jumlahnya terpenuhi tapi yang 20 kategori rusak ini tidak bisa terpakai," paparnya.
Baca Juga: Polda Sumbar Siagakan 8.000 Personel dalam Operasi Mantap Brata Singgalang Sukseskan Pemilu 2024
Ia menyebutkan kebutuhan kotak suara untuk Kota Bukittinggi sebanyak 1.831 unit, kotak suara ini akan didistribusikan pada 365 tempat pemungutan suara (TPS). Masing-masing TPS mendapatkan 5 unit kotak suara plus 6 unit kotak suara sebagai cadangan.
Kotak suara tersebut terdiri dari pemilihan tingkat DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden). Menurutnya kekurangan kebutuhan kotak suara ini diketahui seiring diterimanya pengiriman logistik tahap kedua di gudang KPU Kota Bukittinggi, di Jl Bypass Pulai Anak Air, Senin (30 Oktober 2023).
Segel ini nantinya akan digunakan KPU untuk penyegelan pada kotak suara dan berita acara. "Kotak suara dalam kondisi rusak ini telah dilaporkan ke KPU Sumbar untuk ditindaklanjuti ke pusat," ujarnya.
Ia mengharapkan kekurangan kotak suara itu dapat datang sesuai waktu yang ada. Pada pengiriman logistik tahap kedua ini, KPU Kota Bukittinggi juga menerima segel berjumlah 35.102 lembar.