Kata KPU Soal Wacana Penerapan e-Voting Pemilu di Indonesia, MK Berperan Penting

- 13 Oktober 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /ANTARA/Kliwon/

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024 Februari Mendatang, Mahyeldi Ingatkan Warga Sumbar Jauhi Hal Ini

Usulan e-Voting Pemilu dari MPR RI

Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Pikiran Rakyat/Munady

Usulan mengenai sistem e-voting dalam pemilu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang menilai bahwa sistem demokrasi Indonesia mengalami stagnasi yang dikategorikan sebagai belum mapan, masih berproses menuju kematangan dan pendewasaan.

Menurut dia, Indonesia perlahan harus bisa menerapkan sistem e-voting, seperti Filipina yang sudah sukses melakukannya dan partisipasi publik yang semakin meningkat menjadi 80 persen.

"Karena kita sudah terjebak hari ini pada demokrasi angka-angka dan transaksional, yang makin lama makin mahal. Jadi tidak heran kalau banyak kepala daerah, anggota DPR, sebuah tingkatan, yang terjerat OTT, KPK, hampir 600 yang terjerat,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (3 Oktober 2023).***

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah