Bareskrim Belum Temukan Aliran Dana Narkoba di Pemilu 2024

- 30 Mei 2023, 10:32 WIB
PEMILU 2024
PEMILU 2024 /editornews.id/

Celahsumbar.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba yang mengalir ke kontestasi Pemilu 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Kombes Pol Jayadi mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan belum ada indikasi yang ditemukan.

"Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. (Hasilnya) belum ada," kata Jayadi, di Jakarta, Senin (29/5/2023), dilansir Antara.

 

Baca Juga: MK Bantah Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu: Dibahas Saja Belum

Jayadi mengungkapkan pemetaan dan antisipasi ini juga telah dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Upaya ini dilakukan tidak hanya untuk mengantisipasi aliran dana narkoba yang mengalir ke Pemilu 2024.

"Termasuk juga para calon legislatif yang terlibat penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Ya, pasti diproses," kata Jayadi.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Sistem Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup, MK Beri Respons

 

Jayadi juga meluruskan pemberitaan terkait indikasi aliran dana narkoba mengalir untuk kontestasi Pemilu 2024.

Menurutnya, jajaran Direktorat Narkoba seluruh Indonesia melaksanakan rapat kerja teknis (Rakernis), salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi jangan sampai ada peredaran uang yang berasal dari narkotika kemudian digunakan untuk kontestasi di Pemilu 2024.

"Sekali lagi saya ulang kata-katanya ya, jangan sampai ada peredaran gelap narkotika uang-nya digunakan untuk kontestasi 2024 makanya rekan-rekan sekalian instruksi dari para jajaran ke bawah itu untuk mengantisipasi ya," tutur Jayadi.

 

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x