Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan 2 Mahasiswa Kedokteran Unand

- 29 Mei 2023, 16:49 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan /Dok. Polda Sumbar/

Celahsumbar.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Kedua tersangka juga disebutkan melakukan pengambilan gambar, dan foto porno belasan mahasiswa di kampus.

"Alasan penangguhan penahanan dari aspek yuridis kasus ini masuk. Selain itu keduanya kooperatif dan bisa datang kapan sewaktu-waktu dibutuhkan," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Saya Ingin Wakafkan kepada Bangsa Negara dan Rakyat Kita

Sulistyawan melanjutkan, berkas kasus pelecehan seksual tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. "Saat ini sudah dikebut untuk pemeriksaannya dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kita menunggu arahannya dan P-21," kata dia.

Selanjutnya, pihak kejaksaan akan memberikan keterangan apakah sudah P-21 atau belum, termasuk penambahan barang bukti jika diperlukan.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

"Dari kejaksaan tinggal memeriksa dan mengoreksi adakah unsur-unsur atau keterangan atau barang bukti yang perlu ditambah," pungkasnya.

Melansir Antara, sebelumnya Ditreskrimum Polda Sumbar menahan sepasang kekasih berinisial H dan N yang merupakan mahasiswa Unand terkait kasus pelecehan seksual.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x