Denny Indrayana Sebut Sistem Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup, MK Beri Respons

- 29 Mei 2023, 09:27 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /ANTARA/D.D Kliwon/

Celahsumbar.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengklaim jika sistem pemilu legislatif akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jual Jet Pribadi Seharga Rp39 Miliar, Ditawar Segini Sama Juragan 99!

Untuk diketahui, informasi tersebut berkaitan dengan putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono. Ia menegaskan, tidak ada kebocoran informasi karena pembahasan tersebut belum dilakukan.

Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi.

Fajar melanjutkan, seluruh pokok pembahasan baru akan diserahkan ke majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB. Baru setelah itu diputus oleh hakim.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x