"Ya, pasti diproses," kata Jayadi.
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Sistem Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup, MK Beri Respons
Jayadi juga meluruskan pemberitaan terkait indikasi aliran dana narkoba mengalir untuk kontestasi Pemilu 2024.
Menurutnya, jajaran Direktorat Narkoba seluruh Indonesia melaksanakan rapat kerja teknis (Rakernis), salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi jangan sampai ada peredaran uang yang berasal dari narkotika kemudian digunakan untuk kontestasi di Pemilu 2024.
"Sekali lagi saya ulang kata-katanya ya, jangan sampai ada peredaran gelap narkotika uang-nya digunakan untuk kontestasi 2024 makanya rekan-rekan sekalian instruksi dari para jajaran ke bawah itu untuk mengantisipasi ya," tutur Jayadi.