Pemkot Bukittinggi Perintahkan Distribusi Elpiji 3 Kg Langsung ke Keluarga Miskin, Tidak ke Pengecer

- 19 Juni 2023, 16:35 WIB
Konsumen elpiji 3 kg akan segera dibatasi hanya untuk masyarakat berhak, begini penjelasan pihak Pertamina
Konsumen elpiji 3 kg akan segera dibatasi hanya untuk masyarakat berhak, begini penjelasan pihak Pertamina /pertamina.com/

Celahsumbar.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), memerintahkan pembatasan distribusi elpiji 3 kg terkait kelangkaan bahan bakar tersebut.

Wali Kota Bukittinggi, Sumbar, Erman Syafar di Bukittinggi, mengatakan Pemkot Bukittinggi mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800/614/DISPERPERIN IV/2023 tentang pendistribusian elpiji 3 kg yang diprioritaskan bagi pangkalan.

"Pangkalan diperintahkan mendistribusikan elpiji 3 kg hanya kepada rumah tangga miskin yang terdaftar sebagai penduduk Kota Bukittinggi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga yang terdaftar," kata Erman Safar, Senin (19/6/2023), dilansir Antara.

 

Ia meminta pangkalan elpiji 3 kg untuk tidak menjual atau mendistribusikan kepada kalangan pengecer.

Baca Juga: Cuaca Panas Esktrem Melanda Kota Padang, Wako Hendri Septa Wanti-wanti Hal Ini

"Untuk sementara waktu pangkalan tidak mendistribusikan elpiji 3 kg kepada pengecer," tegasnya.

Dalam aturan selanjutnya, Wali Kota Bukittinggi mengarahkan pihak pangkalan mendistribusikan elpiji kilogram sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Sesuai HET, yakni Rp17 ribu, jangan dinaikkan hanya karena banyaknya permintaan," kata Erman.

Pangkalan juga diminta memberikan laporan berkala kepada Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mengawasi peredaran elpiji 3 kg.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x