Celahsumbar.com - LBH Padang Sumatera Barat (Sumbar) memberikan tanggapan terkait pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono terkait kematian bocah SMP 13 tahun Afif Maulana yang ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuranji Padang."
"Kami menilai Kapolda Sumbar sangat yakin tidak ada penyiksaan saat itu, hal ini ditegaskan dengan pernyataan sudah sesuai prosedur proses pengamanan itu. Kami menolak tegas hal tersebut," dalam keterangan tertulis LBH yang dikutip Selasa (25/6/2024).
Menurut LBH, dari penyelidikan ditemukan indikasi adanya tindakan kekerasan yang ditandai dengan luka memar dan lebam di tubuh Afif dan juga anak-anak lain.
Baca Juga: Mabes Polri Sebut Polda Sumbar Masih Dalami Kasus Kematian Bocah 13 Tahun Afif Maulana
Dikatakan, Indira Suryani, Direktur LBH Padang, polisi harus mengusut tuntas kejadian tersebut. "KAMI SANGAT YAKIN ADA PENYIKSAAN DI HARI TERSEBUT. Berhenti membuat kebohongan publik, proses anak buah Anda Pak Kapolda Sumbar. Berhenti lindungi pelaku, proses mereka semua," kata dia.
Dia berharap, kasus kematian Afif harus diselidiki oleh Polri. Lantaran, sambung Indira, pihaknya memiliki rasa tidak percaya dengan Polda Sumbar dalam mengusut tuntas kematian janggal Afif.
"Kami juga mendesak, kasus ini harusnya diambil alih oleh KAPOLRI. Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini. Melaporkan polisi, ke teman polisi dan ada atasan polisi serta diproses di rumah sakit polisi rasanya sepeti hal yang mustahil," paparnya.
"Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar apalagi dengan pernyataan KAPOLDA Sumbar tersebut."