Celahsumbar.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket menjadi Rp1.327.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.310.000 per gram pada Rabu (1/5/2024).
Dilihat dari man Logam Mulia, Kamis (2/5/2024) harga emas batangan tersebut naik sebesar Rp17.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.220.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: 9,55 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Disalurkan Pemerintah, Berikut Fakta yang Harus Diketahui Petani
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Untuk diketahui, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: PENTING! BKKBN Minta Tunda Kehamilan Jika Sang Istri Punya Fisik Seperti Ini
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam