WASPADA! Kasus Ini Paling Marak Terjadi di Kota Padang, Polisi Beberkan Modus Pelaku

- 24 April 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi penipuan di Whatsapp
Ilustrasi penipuan di Whatsapp /Pexels/sora-shimazaki/

Celahsumbar.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan bahwa kasus penipuan secara online (daring) semakin marak terjadi sejak tahun 2024 lalu. Hal itu diungkap Kapolresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putera.

"Kasus penipuan lewat daring marak terjadi di Padang, rata-rata dalam satu pekan itu ada warga yang melapor ke Polresta Padang karena menjadi korban," katanya.

"Jumlah kerugian yang dialami korban berbeda-beda, tergantung barang yang menjadi obyek transaksi jual-beli. Ada yang kendaraan, barang elektronik, hingga properti rumah tangga," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Beri Pesan Penting ke Alumnus Fakultas Pertanian Unand, Apa?

Deddy mengungkapkan modus yang kerap dipakai oleh pelaku dalam beberapa waktu terakhir adalah menjadi orang ketiga dalam sebuah transaksi jual-beli. Kemudia pelaku akan menuntun penjual dengan pembeli agar melakukan transaksi jual-beli.

"Saat pelaku melihat adanya iklan penjualan di platform digital maka pelaku menghubungi penjual, dan dia kemudian juga mencari calon pembeli lewat telefon," jelasnya.

"Saat pembeli akan melakukan pembayaran, maka pelaku dengan caranya sendiri akan mengarahkan pembeli supaya mentransfer uang ke rekening miliknya, bukan ke rekening pemilik barang."

Baca Juga: Jangan Sampai Mata Uang Asing Kuasai Mentawai, Masyarakat Harus Kasih Paham Turis Mancanegara

Oleh karenanya Dedy mengajak warga untuk berhati-hati saat bertransaksi jual-beli secara daring atau yang menggunakan platform digital.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x