Harga Emas Naik Lagi, Sekarang Jadi Rp1.347.000 per Gram-nya

- 20 April 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi logam mulia atau emas Antam. Info harga emas batangan Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini.
Ilustrasi logam mulia atau emas Antam. Info harga emas batangan Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini. /Antara/Ari Bowo Sucipto/

Celahsumbar.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada Sabtu (20/4/2024). Kenaikan yang dipantau dari laman Logam Mulia sebesar Rp2.000, sehingga menjadi Rp1.347.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.345.000 per gram pada Jumat (19/4/2024). Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.242.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Berikut Daftar Harga Emas Hari Ini, Ada Kenaikan Sampai Rp10.000 per Gram-nya

Berikut Emas Batangan di Logam Mulia Antam

- Harga emas 0,5 gram: Rp723.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.347.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.634.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.926.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.510.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.965.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.287.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp128.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp643.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.287.600.000

Baca Juga: YES... Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp6.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x