KPAI Desak Kominfo Blokir Game Online Ini, Berikut Alasannya

- 9 April 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Game Online
Ilustrasi Game Online /Pixabay/

Celahsumbar.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas terhadap peredaran game online karena berdampak buruk terhadap anak.

"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas," kata Anggota KPAI Kawiyan dalam keterangan di Jakarta, yang dikutip dari ANTARA, Selasa (9/4/2024).

"Selain kasus di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," sambungnya.

Baca Juga: Viral Peristiwa Bunuh Diri di Salah Satu Stasiun KA Jakarta, KPAI Soroti Traumatis Anak-anak

Untuk itu, KPAI mendesak Kementerian Kominfo segera menerbitkan aturan sehingga game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas dapat diblokir atau membatasi penggunaan game online.

"Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak saat main game online," paparnya.

Ilustrasi KPAI
Ilustrasi KPAI

Dia mengatakan banyak dampak negatif ditimbulkan dari berbagai game online, seperti game perang-perangan terhadap anak.

"Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar karena game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," ujarnya.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x