Gubernur Sumbar Mahyeldi Tunda Pengesahan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kenapa?

- 28 Maret 2024, 14:00 WIB
Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi saat diwawancarai di Padang, Kamis (21/3/2024)
Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi saat diwawancarai di Padang, Kamis (21/3/2024) /ANTARA/Muhammad Zulfikar/

Celahsumbar.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi akhirnya memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan setelah menerima audiensi sejumlah tokoh budayawan.

"Para budayawan meminta agar Ranperda ini ditunda dulu pengesahannya untuk memberi waktu pembahasan lebih komprehensif," kata Mahyeldi di Padang, Rabu, 25 Maret 2024.

Mahyeldi mengatakan telah memerintahkan Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Setdaprov Sumbar untuk meneruskan permintaan dari para budayawan tersebut ke DPRD.

Baca Juga: Terdampak Abu Vulkanik Gunung Marapi, Siswa Padang Panjang Sumbar Dipulangkan

"Kita tunggu sampai Agustus 2024," ujarnya.

Sementara, perwakilan tokoh yang hadir dalam kesempatan itu, Buya Gusrizal Gazahar, mengaku kedatangan para tokoh dan budayawan ke Istana Gubernur memang semata-mata untuk menyampaikan harapan agar Pengesahan Ranperda Provinsi Sumatera Barat tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda.

"Ada beberapa hal penting yang kita minta kepada DPRD dan pemerintah agar dapat dimasukkan dalam Perda Kebudayaan. Selain itu, jangan sampai Perda ini hanya memuat teori tentang kebudayaan, tetapi harus lebih spesifik dari itu," ujar Buya Gusrizal.

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Kali Ini Bikin Korem 032 Wirabraja Siaga Penuh, SUBHANALLAH

Ia juga berharap agar pemerintah dapat mendengar dan mengabulkan apa yang menjadi harapan para tokoh dan budayawan tersebut. Sebab, kehadiran Perda Kebudayaan itu nantinya sangat diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan Sumbar yang berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai (ABS-SBK SM-AM).

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x