Sehebat Apa Pengelolaan Sampah Berteknologi RDF yang Digaungkan Pemko Padang?

- 7 Maret 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. /Pixabay/Pexels/

Celahsumbar.com - Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang), Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan regulasi pengelolaan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dinilai bisa menjadi solusi persampahan ke depan.

"Saat ini kita masih mengupayakan agar dasar hukumnya berupa Perwako tuntas secepatnya, karena menjadi landasan bagi Kementerian PUPR, Bappenas dan World Bank untuk merealisasikan pengelolaan sampah teknologi RDF ini," katanya di Padang.

Ekos melanjutkan, keberadaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) nantinya diharapkan dapat mengurangi 200 ton sampah per hari. Sampah itu diubah menjadi bahan bakar pengganti batu bara bagi PT. Semen Padang.

Baca Juga: Kawasan Kuliner Stasiun Lambuang Bukittinggi, Cerita dari Lahan KAI Tertinggal

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar menyebut pihaknya tengah menyiapkan regulasi pengelolaan sampah dengan teknologi RDF
Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar menyebut pihaknya tengah menyiapkan regulasi pengelolaan sampah dengan teknologi RDF

Ekos Albar menyebut terdapat lebih kurang 650 ton sampah per hari di Padang, RDF mampu mengelola sekitar 200 ton, sementara dikelola bank sampah mencapai 100 ton. Pemerintah Kota Padang masih punya beban 350 ton lagi sisanya yang akan dikelola.

“Berdasarkan data yang kami terima, RDF bisa mengatasi 200 ton sampah per harinya untuk menjadi bahan bakar. Infrastrukturnya didukung oleh Kementerian PU bersama Bappenas melalui loan dari World Bank, dengan anggaran sekitar Rp128 miliar," paparnya.

Terkait operasional TPST-RDF, ia mengatakan, telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Padang tahun 2025-2026. Periode November-Desember 2025 dengan perencanaan anggaran Rp4,6 miliar, sementara periode Januari-Desember 2026 dengan perencanaan anggaran Rp18,3 miliar.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Optimis Pasar Raya Padang Fase VII Beroperasi Juli 2024

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah