KPK: Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

- 27 Februari 2024, 12:05 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Celahsumbar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal DPR RI lebih dari dua orang.

"Lebih dari dua orang tersangka,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Tapi, sayangnya Ali belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud. Ia hanya mengatakan para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah jabatan itu.

Baca Juga: Kemenag Ingin Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Optimis dapat Banyak Dukungan

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," ujar Ali.

Ali merinci dugaan korupsi itu meliputi pengadaan kelengkapan rumah. "Seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," ungkapnya.

KPK juga menaksir kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah. Namun, KPK belum merinci angka kerugian negara tersebut.

"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (Kisaran kerugian negara) miliaran rupiah," kata Ali.

Baca Juga: Polri Terima 2 Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS 2024, Apa Tugasnya?

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x