Celahsumbar.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan pendampingan bagi salah seorang warganya yang menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta.
“Kami beserta jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban,” kata Kepala DP3AP2KB Sumbar Herlin Sridjani.
Ia mengatakan korban merupakan seorang gadis di bawah umur berusia 14 tahun, yang harus merasakan pil pahit ditipu oleh teman-temannya.
Baca Juga: 59 Anak Bawah Umur dari Padang Jadi Korban TPPO, Kesaksian Penjual Kopi Ini Mengerikan
Saat ini, gadis yatim piatu asal Pesisir Selatan ini ditempatkan di Panti Sosial Bina Insani Cipayung Jakarta Utara.
“Kondisinya baik, tetapi kelelahan. Saat ini kami bersama Badan Penghubung Provinsi Sumbar, UPTD PPA DKI Jakarta, UPPA Polres Jakarta Utara tengah memberi pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban,” katanya.
Berdasarkan keterangan sementara dari korban, ia bersama puluhan anak dibawa dari Pesisir Selatan ke Padang, kemudian ke Pekanbaru hingga ke Pulau Batam, baru sampai ke Jakarta.
Baca Juga: Pesan Gubernur Mahyeldi ke PPIH dan PHD Embarkasi Padang: Bimbing Jamaah Jadi Haji Mabrur
Selanjutnya mereka dipisahkan sampai tidak pernah ketemu satu dengan yang lainnya. Awalnya mereka dijanjikan uang Rp5 juta plus iPhone dan bekerja di Padang. Namun, kenyataannya tidak seperti itu.