3 Provinsi Sasaran Rohingya Diminta Tentukan Tempat Sementara untuk Pengungsi Rohingya

- 15 Desember 2023, 18:05 WIB
Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat setelah terdampar di Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh pada Minggu, 10 Desember 2023.
Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat setelah terdampar di Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh pada Minggu, 10 Desember 2023. /Antara/Joni Saputra/

Celahsumbar.com - Pengungsi Rohingya kembali menyatroni Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jalin komunikasi dengan beberapa provinsi.

"Sekarang sedang kami (pemerintah) galang tiga provinsi sasaran pengungsi Rohingya, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, untuk rapat forkopimda bersama mencari tempat sementara dan harus betul-betul sementara demi kemanusiaan," kata Mahfud.

"Akan tetapi, kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang memerlukan."

Baca Juga: 135 Pengungsi Rohingya di Kantor Gubernur Aceh Dipindahkan ke Scout Camp Pramuka

Mahfud menjelaskan bahwa sebenarnya Indonesia berhak untuk tidak menerima pengungsi Rohingya karena tidak menandatangani ratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Akan tetapi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan.

"Indonesia itu berhak mengusir menurut hukum internasional. Akan tetapi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang ditampung," ujarnya.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.

Masyarakat lokal yang biasa menerima pengungsi Rohingya sudah mulai memprotes langkah pemerintah tersebut. Hal itu jelas akan mempengaruhi stabilitas nasional yang perlu dijaga oleh Pemerintah.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah