Celahsumbar.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah telah menerima titipan uang sejumlah Rp27 miliar untuk mengamankan perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Pada pertemuan pertama itu, ada enggak Galumbang Menak menitipkan sesuatu dengan saudara?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilansir Antara, Rabu (11/10/2023).
"Tidak ada," jawab Dito.
Hakim Ketua Fahzal Hendri mendalami kesaksian Dito mengenai pertemuannya dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dan Resi Yuki Bramani di sebuah rumah milik keluarga Dito di Jalan Denpasar Nomor 34, Jakarta.
Dito mengakui pernah bertemu dengan Galumbang dan Resi sebanyak dua kali di rumah tersebut. Namun, Dito yang ketika itu belum menjabat sebagai Menpora menyebut pertemuan tersebut hanya membicarakan persoalan bisnis dan tidak menerima titipan uang.
Baca Juga: Erick Thohir Resmi Jabat Menko Marves Ad-Interim Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan
"Sebatas pembicaraan masalah bisnis tadi?" tanya Fahzal.