Kejagung Soal Ricuh 'Ice Cold': Kasus Jessica Wongso Sudah Selesai dan Diuji Hingga 5 Kali

- 11 Oktober 2023, 10:10 WIB
Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso /Netflix

"Pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap," tambahnya.

Ketut menyampaikan sebagai aparat penegak hukum hendaknya menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah dilaksanakan yang sudah hampir tujuh tahun lamanya. Dengan memahami mengenai asas hukum 'Res Judicata pro veritate habetur' atau asas Res Judicata yang artinya semua putusan hakim harus dianggap benar.

Baca Juga: Ini Jawaban Polda Metro Jaya Terkait Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK

"Oleh karena sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan ditambah dengan keyakinan hakim," ujarnya.

Ketut menekankan kasus Jessica Wongso tidak menjadi polemik, karena tidak ada alasan sipapun untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter, apalagi dalam proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu terbuka untuk umum bahkan disiarkan diberbagai media.

"Untuk itu kiranya agar tidak dijadikan polemik kembali, dan mempersilakan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku," kata Ketut.***

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah