43 Orang Ditangkap dalam Demo Tolak Relokasi Rempang di BP Batam, 5 Positif Narkoba

- 12 September 2023, 08:07 WIB
Warga Pulau Rempang diamankan Polisi karena dianggap sebagai provokator.
Warga Pulau Rempang diamankan Polisi karena dianggap sebagai provokator. /Instagram/@fraksirakyat_id/

Celahsumbar.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang yang diduga menyerang petugas, dan melakukan perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11 September 2023).

"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9/2023).

Disebutkan, puluhan orang yang diamankan oleh petugas kepolisian seluruhnya adalah laki-laki. Setelah itu, para terduga pelaku penyerangan dan perusakan langsung menjalani tes urine untuk memeastikab tidak di bawah pengaruh narkoba dan miras.

Baca Juga: 7 Orang Ditetapkan Tersangka Bentrokan Warga Rempang dengan Aparat, 1 Orang Dipulangkan

Dari 28 orang Polres Barelang,Nugroho, lima di antaranya positif narkoba. Yakni tiga orang positif ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Ia menyebutkan, sebanyak 22 personel gabungan mengalami luka-luka. Terdiri atas 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam. Sementara dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang di antaranya menjalani operasi akibat luka lemparan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Celah Sumbar (@celahsumbar)

 

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x