Batal Laporkan SBY ke Bareskrim, Ahmad Sahroni: Tadi Ditelpon Surya Paloh Jangan Dilaporkan

- 4 September 2023, 11:33 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Mabes Polri
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Mabes Polri /Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni

Celahsumbar.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Mabes Polri.

Ahmad Sahroni sudah mendatangi Bareskrim Polri mengaku awalnya hendak melaporkan SBY. Namun, Sahroni mengatakan dia tidak jadi lapor karena dilarang oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

 

"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir Antara, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Berikut Jadwal, Jenis Pelanggaran yang Disasar dan Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2023

Awalnya, Sahroni atas nama pribadi hendak melaporkan SBY terkait ucapannya yang menyebut Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September.

Menurutnya tidak pernah ada pembicaraan soal hal itu saat pertemuan di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 25 Agustus 2023. Sahroni pun mengaku dia mengikuti secara langsung pertemuan tersebut.

"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tetapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar," ungkap Sahroni.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Rocky Gerung Hari Ini, Kasus 'Bajingan Tolol' Sudah Penyidikan

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah