Oknum Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Ditangkap Setelah Sempat Buron

- 28 Agustus 2023, 09:12 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pixabay/

Celahsumbar.com - Salah satu anggota kepolisian Polda Metro Jaya berinisal S ditangkap setelah buruon karena menganiaya seorang tersangka kasus narkoba hingga tewas dengan inisial DK (38).

S sendiri, katanya merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Ia ditangkap di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Sudah tertangkap," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor )
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Komisi I DPR RI Kecam Aksi Keji Oknum Paspampres hingga Tewasnya Imam Masykur

Terkait kronologi penangkapan S, Ipik tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya mengatakan jika penangkapan buronan tersebut sudah sejak beberapa hari lalu. Selanjutnya, kata dia, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.

7 Anggota Ditresnarkoba Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

Ilustrasi Polri
Ilustrasi Polri

Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (28 Agustus 2023).

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah