Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus Dugaan TPPU, Ini Jawaban Polri Soal Jadwal Gelar Perkara

- 7 Agustus 2023, 10:03 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang /ANTARA/Dedhez Anggara/

Celahsumbar.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (7/8/2023).

Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan. Pemeriksaan akan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Jenderal bintang satu itu juga akan meminta keterangan lima saksi terkait dugaan TPPU Panji Gumilang. "Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ujar Whisnu.

Baca Juga: Update Dugaan TPPU dan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan diperiksa tersebut. Hingga saat ini, sambung Whisnu belum menjadwalkan gelar perkara untuk TPPU Panji. Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya guna menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan.

Ilustrasi Bareskrim Polri
Ilustrasi Bareskrim Polri

Enam orang sudah hadir dalam pemeriksaan. Mereka adalah MJ selaku pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Pondok Pesantren Al Zaytun, AS selaku pengurus Ponpes Al Zaytun, MN selaku orang tua santri, AS, S, dan AH masing-masing selaku mantan simpatisan.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x