KPK Cari Tahu 'Fee' yang Diterima Rafael Alun Saat Urus Wajib Pajak

- 20 Juli 2023, 15:13 WIB
Rafael Alun Ditetapkan Tersangka, Ayah David Ozora: Cek Alirannya ke Siapa Aja
Rafael Alun Ditetapkan Tersangka, Ayah David Ozora: Cek Alirannya ke Siapa Aja /ANTARA/

Celahsumbar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari nominal "fee" yang diterima mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk pengurusan wajib pajak (WP).

Informasi tersebut didalami tim penyidik lembaga antirasuah lewat pemeriksaan terhadap Manajer Keuangan PT Cubes Consulting Yulianti Noor dan dua wiraswasta Richard Rr Wiriahardja dan Ciswanto.

 

Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Potensi Megathrust di Selatan Jawa yang Sebabkan Tsunami di Banten, BMKG: Wallahualam!

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pendapatan "fee" yang diterima tersangka RAT dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya," kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK di Jakarta, Kamis (20/7/2023), dilansir Antara.

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal jumlah "fee" yang diterima Rafael Alun melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yaitu PT Artha Mega Ekadhana.

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin, 3 April 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah