Celahsumbar.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Tabana Bangun, mengimbau kepada pemilik kendaraan mewah di daerahnya agar segera membayarkan pajak kendaraannya.
Tabana mengungkapkan, dari data cukup banyak kendaraan mewah yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Saya berharap mereka segera memenuhi kewajiban membayar pajak yang sudah ditentukan," kata Tabana, usai menggelar apel Operasi Patuh Seligi 2023 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/7/2023), dilansir Antara.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Indonesia Jadi Negara Kuat saat Stunting Teratasi
Tidak hanya kepada pemilik kendaraan mewah, Kapolda juga menegaskan kepada semua pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Termasuk juga kepada perusahaan-perusahaan yang miliki kendaraan-kendaraan truk, angkutan barang dan angkutan pribadi. Bagi yang belum membayar kewajiban pajak supaya segera membayar pajak," katanya.
Imbauan ini sejalan dengan adanya kegiatan Operasi Patuh Seligi 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 10 - 23 Juli 2023 di Kepri.
Baca Juga: KemenkumHAM: Barang Jadul Tradisional Karya Anak Bangsa Bisa Jadi Merek Internasional
Dia mengatakan pihaknya juga menargetkan beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas, yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.