Geger 34 Juta Paspor WNI Diduga Bocor, Kominfo Beberkan Temuan Fakta Baru

- 8 Juli 2023, 09:36 WIB
Direktur Jenderala APTIKA, Samuel A. Pangerapan menjelaskan kewajiban daftar PSE lingkup privat sebelum tanggal 20 Juli
Direktur Jenderala APTIKA, Samuel A. Pangerapan menjelaskan kewajiban daftar PSE lingkup privat sebelum tanggal 20 Juli /Intagram/ @kemenkominfo/

Celahsumbar.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal terus menggali informasi terkait dugaan kebocoran data paspor 34 juta WNI.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan fakta baru dari tahap awal investigasi telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website.

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” kata Semuel dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga: Viral Bocah SD di Papua Bernama Kesia Olivia Todong Presiden Jokowi dengan Pertanyaan Ini

Ia juga bakal meminta klarifikasi kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi KemenkumHAM).

Tentunya, klarifikasi tersebut berguna untuk mengetahui penyebab mengapa data paspor tersebut bisa bocor.

“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” paparnya.

Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor

Pihaknya, sambung Samuel juga akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki penyebab terjadinya dugaan kebocoran data.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah