Lapor Pak Presiden, Ini Hasil Kajian Mahfud MD Soal Putusan MK Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPK

- 9 Juni 2023, 14:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023)
Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023) /ANTARA/Melalusa Susthira K

Presiden Jokowi pada Rabu 7 Juni 2023, mengatakan Mahfud MD melakukan kajian dan telaah terhadap putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

Baca Juga: Oknum TNI Tusuk Pengamen hingga Tewas di Jakpus dalam Keadaan Mabuk, Ini Kronologi Lengkapnya

"Masih dalam kajian dan telaah dari menkopolhukam," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

 

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan uji materi terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun, seperti diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, menjadi lima tahun.

Permohonan uji materi terkait masa jabatan Pimpinan KPK itu diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.***

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x