Dalam sidang perdana ini, kata Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus kendati telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Jaksel.
Baca Juga: Rencana OJK Soal Pencabutan Izin Moratorium Pinjol Disentil Syarief Hasan Demokrat
Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Mario dan Shane adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, yang terjadi pada pada Senin 20 Februari 2023 lalu. Dalam kasus penganiayaan tersebut, juga menyeret nama AG (15). Gadis ini ditengarai diduga penyebab penganiayaan itu terjadi.***