Celahsumbar.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan memberikan sentilan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pencabutan moratorium izin pinjaman online (pinjol). Karena hal tu perlu kehati-hatian.
"Mencabut moratorium izin pinjaman online perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati," katanya dalam keterangan tertulis.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, pencabutan moratorium izin pinjaman online (pinjol) bisa mendatangkan persoalan baru.
Baca Juga: Polisi Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Pembuat Onar di Cianjur
"Inilah yang perlu disikapi dengan waspada, jangan sampai pencabutan moratorium ini justru menjadi momentum menjamurnya berbagai pinjol ilegal," katanya menegaskan.
Ia berharap, OJK dapat terus memperketat tindak-tanduk pinjol ilegal dengan pengawasan dan penindakan yang tegas. Kerja sama seluruh stakeholder, kata Syarief, akan sangat membantu.
"Ini bukan sekadar perkara jumlah transaksi, namun perlindungan terhadap rakyat,” ujarnya.