Disebut Terima Uang Rp27 M di Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito 'Siap' Melawan

1 Oktober 2023, 13:05 WIB
Menpora Dito Ariotedjo. /Antara/Hafidz Mubarak A/

Celahsumbar.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menghormati seluruh proses terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo 2020-2022. Diketahui, nama Dito disebut menerima uang Rp27 miliar.

"Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan beri keterangan," kata Dito Ariotedjo usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

 

Menurut Dito sikap kooperatif itu telah ia buktikan dengan menghadiri seluruh proses formal di Kejaksaan Agung RI, demi meyakinkan hukum bahwa dirinya tidak terlibat. "Seluruhnya sudah dijalankan, dan saya pasti ikut karena kita yakin (tidak terlibat) juga," ujarnya.

Baca Juga: 27 M Trending di X Setelah Dito Ariotedjo Disebutkan Terima Uang Rp27 M dalam Kasus Korupsi BTS

Seluruh proses pembelaan juga telah disampaikan oleh Dito secara resmi dalam setiap tahapan forum formal. Saat disinggung terkait kemungkinan kasus tersebut berujung pada resuffle dirinya dari jabatan Menpora, Dito menyebut lebih memilih untuk bekerja dengan baik.

"Jabatan itu datang kapan saja dan bisa diambil kapan saja. Kita yang penting kerja yang terbaik saja," papar politisi Partai Golkar itu.

Dito menambahkan seluruh fakta persidangan telah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mengaku siap untuk menghadapi seluruh proses hukum beserta risiko yang akan ia terima dari keadaan tersebut. "Ya semuanya harus kita hadapi dan ada risikonya," tegasnya.

Baca Juga: 24 Pasar di DKI Jakarta Hari Ini Berlakukan Tarif Tertinggi, Berikut Besaran Tarif dan Lokasinya

 

Kronologi Nama Dito Ariotedjo Terseret Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kanan).

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi saksi mahkota dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Ia mengatakan telah memberikan uang Rp27 miliar untuk Dito Ariotedjo.

 

Seperti diketahui, dalam kesaksiannya, Irwan menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/9/2023). Ia pun menjelaskan baru belakangan mengetahui nama lengkap orang yang dimaksud.

"Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Banyak netizen yang menilai Dito layak untuk diproses lantaran namanya muncul di persidangan setelah dianggap menerima uang miliaran rupiah. Namun ada pula warganet yang menganggap Dito tidak mungkin untuk dihakimi.***

Editor: Rizki Adidji

Tags

Terkini

Terpopuler