Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Bar

- 14 Juli 2023, 09:05 WIB
Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan
Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan /Instagram/@grunopierre

Celahsumbar.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno (64) sebagai kasus penganiayaan kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu.

"Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.

Irwandhy menambahkan hingga saat ini polisi meminta keterangan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Ditantang Joshua Suherman, Goyangan Jari Clairine Clay Bikin Gagal Fokus! Jerome Polin Lewat

Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata korban berinisial GDB saat dihubungi wartawan di Jakarta.

GDB mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Nathalie Holscher Tampilkan Kebahagiaan Tidak Dapat Dibeli Dengan Harta, Komentar Sensen Tuai Sorotan

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah