Cerita Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon Belakang Apartemen

- 18 Mei 2024, 14:00 WIB
Artis Epy Kusnandar digiring ke ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat
Artis Epy Kusnandar digiring ke ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat /Foto: ANTARA/

Celahsumbar.com - Polisi terus menggali keterangan dari artis Preman Pensiun, Epy Kusnandar, terkait penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.

Dari keterangan Epy Kusnandar, ia mengonsumsi ganja di atas pohon di apartemen wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Lokasi pohonnya ada di bagian belakang apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

Rupanya ada alasan khusus Epy Kusnandar mengonsumsi ganja di atas pohon.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Epy Kusnandar Konsumsi Narkotika Jenis Ganja

"Mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman (memakainya di atas pohon)," ungkap Syahduddi.

Untuk diketahui, ganja yang dikonsumsi Epy Kusnandar tersebut sebanyak setengah linting yang didapat dari temannya yang bernama Yogi Gamblez (YG).

"Berdasarkan pengakuan YG, sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada Epy. Epu sendiri tidak langsung menghabiskan satu linting ganda tersebut melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan ke dalam stoples," kata Syahduddi.

Baca Juga: Ariel Beberkan Kondisinya saat Ini, Termasuk Fakta Soal Hubungan Kerja NOAH

Ia melanjutkan, beberapa waktu kemudian, setengah linting ganja tersebut dikonsumsi kembali oleh Epy hingga pada Kamis, 9 Mei 2024, polisi menangkap Epy dan YG di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Sebagaimana standar, operasi, dan prosedur (SOP) di dalam mengamankan pelaku tindak pidana narkoba, kami langsung melakukan tes urine. Dan terhadap kedua orang tersebut dinyatakan positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol), zat aktif yang terkandung di dalam narkoba jenis ganja," kata Syahduddi.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah