Celahsumbar.com - Ganjar Pranowo mengaku baru mendapatkan undangan Penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Pasti (hadir bila mendapat undangan). Sampai dengan tadi malam, saya tanya staf saya tidak ada undangan," kata Ganjar, yang dikutip dari ANTARA, Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, dia masih berada di Yogyakarta, sehingga tidak dapat menghadiri agenda tersebut. "Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada," ucap Ganjar.
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI 2024-2029
View this post on Instagram
Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara. "Kita harus hormati proses bernegara. Itu sebabnya kami hadir di sini," ujar Anies di Kantor KPU RI, Jakarta.
Menurut dia, agenda penetapan pemenang pilpres adalah sebuah proses bernegara. Mereka pun menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.
"Alhamdulillah hadir bersama di sini, menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan. Itu harus tetap diingat," tutupnya.
Baca Juga: Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih Prabowo-Gibran di KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.***