Detik-detik Hotman Paris 'Diselepet' Hakim MK Saldi Isra Gegara SIREKAP

- 3 April 2024, 13:05 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris.
Pengacara kondang, Hotman Paris. /Instagram/@hotmanparisofficial/

Celahsumbar.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, karena menyebut Sirekap tidak perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu 2024.

Saldi mengatakan bahwa persoalan mengenai Sirekap merupakan salah satu yang didalilkan oleh pemohon, yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sebab itu, Sirekap perlu dibahas untuk menjawab dalil tersebut.

"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini," kata Saldi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Gerindra Sindir Gugatan PHPU AMIN dan Ganjar-Mahfud Ecek-ecek, Tim Pembela Prabowo-Gibran Dream Team

Potret Saldi Isra
Potret Saldi Isra

Mulanya, Hotman bertanya kepada ahli yang dihadirkan oleh KPU, Pengembang Sirekap dari ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar. Hotman mempertanyakan urgensi pembahasan Sirekap karena penetapan hasil Pilpres 2024 diperoleh dari pemeriksaan manual dan penghitungan suara berjenjang.

"Pertanyaan saya, saudara saksi (ahli) kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak Bapak kuliah di sini, masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?" kata Hotman.

Saldi kemudian menegur Hotman. Dia menegaskan bahwa kehadiran ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres ini sangat penting karena Mahkamah memerlukan keterangan yang bersangkutan.

Baca Juga: Dipanggil MK Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024, Ini Jawaban Mensos Tri Rismaharini

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah