Tanpa TPS di Sel Penjara, Begini 38 Tahanan Polresta Padang Gunakan Hak Pilihnya

- 14 Februari 2024, 17:00 WIB
Proses pencobolosan surat suara di dalam sel tahanan Mapolresta Padang, pada Rabu (14/2)
Proses pencobolosan surat suara di dalam sel tahanan Mapolresta Padang, pada Rabu (14/2) /ANTARA/HO-Polresta Padang/

Celahsumbar.com - Puluhan tahanan Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menggunakan hak pilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat pada Rabu (14/2/2024).

"Hari ini ada 38 tahanan yang menyalurkan hak pilihnya langsung di dalam sel tahanan Polresta Padang," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti AKP Joko Sutriyanto di Padang.

"Jadi tidak ada pembentukan TPS di sel tahanan Polresta Padang, karena petugas KPU yang datang langsung ke sini membawa surat suara," jelasnya.

Baca Juga: Surya Paloh Bertemu Megawati Soekarnoputri Bahas Pilpres 2024, AMIN x Ganjar-Mahfud

Ia mengatakan pelaksanaan pemungutan suara yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu berlangsung dengan aman dan kondusif.

"Proses pengambilan suara didampingi langsung oleh petugas Kepolisian dengan pengawalan ketat, demi mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Ia mengatakan setelah surat suara dicoblos oleh para tahanan maka surat suara langsung dibawa oleh petugas KPU.

Baca Juga: Nyoblos Pemilu 2024 di Yogyakarta, Mahfud MD Singgung Soal Petugas Pemungutan Suara

Menurutnya total tahanan yang berada di Polresta Padang saat ini ada sebanyak 61 orang, namun yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilih hanya 38 orang.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah