Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Asal Tak Pakai Fasilitas Negara

- 24 Januari 2024, 11:30 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Antara/Hafidz Mubarak A/

Celahsumbar.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Jokowi ini menanggapi sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Tanggapan Singkat Jokowi Soal Pernyataan Mahfud MD Ingin Mundur sebagai Menko Polhukam

Jokowi juga menjelaskan jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Ia menilai hak demokrasi tersebut memiliki aturan, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini nggak boleh, gitu nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh. Hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Jokowi.

Baca Juga: Upst! Anies Baswedan Sindir Presiden Jokowi dengan Senjata Ini

Jokowi juga kembali menegaskan pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak setiap individu yang boleh dilakukan.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah