Balihonya Ramai di Sosmed Gegara Tutupi Logo Cafe, Caleg Dapil Sumbar II Ini Beri Klarifikasi

- 1 Januari 2024, 18:02 WIB
Calon Legislatif Partai Golkar Dhifla Wiyani
Calon Legislatif Partai Golkar Dhifla Wiyani /Dok. Pribadi/

Celahsumbar.com - Calon Legislatif Partai Golkar Dhifla Wiyani daerah prmilihan Sumatera Barat (Sumbar) II memberikan klarifikasi soal baliho dirinya yang ramai di media sosial.

Ia menegaskan, baliho dirinya yang dinilai menutup logo sebuah cafe milik warga merupakan sebuah kesalahpahaman saja. Ia menambahkan telah berdamai dengan pemilik cafe.

"Alhamdulillah, setelah kami bersilaturahim, kami dapat saling memahami atas kesalahpahaman yang terjadi, kami sepakat berdamai seperti sedia kala," katanya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (1/1/2024).

Baca Juga: KPU Sumbar Targetkan Peningkatan Pemilih Disabilitas pada Pemilu 2024 Mendatang

Untuk diketahui, pemasangan baliho di depan Cafe Tan Malaka, di Balai Tolang Nagari Guguak VIII Koto, adalah sah, karena tiang besi baliho tersebut merupakan milik pribadi Dhifla.

"Saya sudah membuat tiang besi baliho tersebut pada tahun 2019 saat saya mencalonkan diri sebagai Caleg, sayangnya pemilik atau penyewa cafe tersebut kurang komunikasi dengan pemilik lahan yang merupakan keluarga saya sendiri," jelasnya.

Dhifla menjelaskan, status kepemilikan lahan cafe tersebut merupakan milik keluarga bapaknya yang disewakan kepada seorang pengusaha. Namun tanpa diketahui sewanya dipindah tangankan kepada pihak penyewa lain.

Baca Juga: KPU Sumbar: 3 Caleg Dicoret dari DCT Pemilu 2024, Total Sudah Ada 6! Berikut Datanya

Sebagai orang yang taat pada hukum, Dhifla menyatakan permintaan maaf kepada pihak yang memprotesnya.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah