KPU Sumbar: 3 Caleg Dicoret dari DCT Pemilu 2024, Total Sudah Ada 6! Berikut Datanya

- 12 Desember 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk/

 

Celahsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan, tiga calon legislatif (caleg) dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 telah dicoret tiga KPU kabupaten berbeda.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban. Ia menambahkan, dengan tambahan tiga orang tersebut, maka KPU sudah mencoret enam orang dari DCT Pemilu 2024.

"Ya, ada tiga caleg lagi yang dicoret dari DCT. Jadi, sampai saat ini sudah enam orang caleg yang dicoret dari DCT," kata , Senin (11/12/2023).

Baca Juga: KPU Kota Solok Sumbar Siap Berikan Rasa Nyaman ke 470 Warga Disabilitas di TPS

Ia mengatakan caleg yang dicoret tersebut yakni Suhaimi dari daerah pemilihan (dapil) dua Solok Selatan. Kemudian, Abdullah caleg dapil lima Kabupaten Solok, dan Indra Z. Dt Nagari dari dapil tiga Kabupaten Agam.

Ory mengatakan pencoretan tiga caleg dari DCT tersebut merupakan sebagai tindak lanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 1427 Tahun 2023 perihal keputusan tentang pemberhentian calon dan pencoretan DCT.

Dalam surat tersebut KPU memerintahkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan perubahan DCT dengan mencoret caleg yang tidak menyerahkan SK pemberhentian dari pekerjaan yang diwajibkan mundur apabila maju pada pesta demokrasi lima tahunan.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah