Bawaslu Tegaskan Kehadiran Mayor Teddy di Acara Debat Perdana Capres Tidak Melanggar Aturan

- 20 Desember 2023, 07:00 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. /instagram@rahmatbagja/

Celahsumbar.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya dalam debat pertama Pilpres 2024 pada Selasa (12 Desember 2023) bukan sebuah pelanggaran.

"Diketahui calon presiden nomor urut dua saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan atau pejabat negara, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatanya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang dimaksud sebagaimana ketentuan pasal 281 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sehingga kehadiran Mayor Teddy pada kegiatan debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Bagja menyatakan, Mayor Teddy yang kini masih menjabat sebagai TNI aktif tidak terbukti masuk ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Mabes TNI: Keberadaan Mayor Teddy di Debat Capres Tidak Langgar Aturan

Seperti diketahui, anggota TNI aktif ikut berkampanye merupakan tindakan yang dilarang sebagaimana ketentuan dengan ancaman pidana Pasal 280 Ayat 3 Juncto Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Sedangkan terkait dengan jabatannya sebagai ajudan calon presiden dengan nomor urut dua itu, Bawaslu juga menyatakan pihak yang dilaporkan bukan termasuk tim pelaksana kampanye pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Mayor Teddy Indra Wijaya.
Mayor Teddy Indra Wijaya.

Kemudian terkait dengan pemberian teguran kedua, Bagja menyatakan masih melihat situasi dan hasil kajian bersama jajarannya. Sebab, sebagaimana perjanjian yang Bawaslu buat bersama Mabes TNI, segala bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota TNI dan berkaitan dengan netralitas instansi, proses tindak lanjutnya yang berupa pemberian hukuman akan diserahkan kepada TNI.

"Kita lihat nanti. Soal pakaian dan gestur juga ya tergantung dari hasil kajian kami yang pada saat ini masih dilakukan. Selesainya? Nanti," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah